"Kita Sudah Diancam Banyak Perguruan Tinggi Asing..."
Kompas.com
Latief
Diterbitkan : 20/01/2017 15:49
SERPONG, KOMPAS.com - Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Totok Prasetyo mengatakan tanpa adanya regulasi yang jelas kedatangan perguruan tinggi asing dapat berakibat buruk bagi perguruan tinggi dalam negeri.
"Kita sudah diancam banyak perguruan tinggi asing yang mau masuk ke Indonesia," ujar Totok pada acara serah terima surat keputusan akreditasi A di Universitas Multimedia Nusantara, Tangerang (19/1/2017).
"Di kita (Dikti) ada 4.455 perguruan tinggi saja masih banyak yang enggak sehat. Datangkan dari sana (luar negeri), mati semua itu," ucap Totok.
Totok memaparkan, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah untuk membangun universitas sekelas perguruan tinggi asing. Dia berharap agar masyarakat Indonesia tidak berbondong-bondong kuliah ke luar negeri dan perguruan tinggi asing.
Menurut dia, dari total 4.455 perguruan tinggi di Indonesia, hanya satu persen yang sudah meraih akreditasi A. Di sisi lain, perguruan tinggi asing belum boleh masuk ke Indonesia. Faktor utamanya adalah ketiadaan regulasi yang mengatur hal itu.
Namun, lanjut Totok, jika regulasi perguruan tinggi asing akan ditetapkan, Kemenristekdikti akan mendorong agar perguruan tinggi dalam negeri tetap bisa maju.
"Kemungkinan nanti, salah satu regulasinya adalah mereka harus bekerja sama dengan kita,” ujarnya.
Totok menilai bahwa agenda masuknya perguruan tinggi asing ke Indonesia patut dicermati. Bisa jadi alasan mereka masuk semata-mata demi alasan mencari keuntungan finansial.
"Kalau kita persilahkan mereka, lalu uang lari ke sana? Kalau niat mereka baik kan pasti bukan karena uang, bukan karena ekonomi semata," ujar Totok.
Penulis: Luthfi KurniawanEditor: Latief
"Kita sudah diancam banyak perguruan tinggi asing yang mau masuk ke Indonesia," ujar Totok pada acara serah terima surat keputusan akreditasi A di Universitas Multimedia Nusantara, Tangerang (19/1/2017).
"Di kita (Dikti) ada 4.455 perguruan tinggi saja masih banyak yang enggak sehat. Datangkan dari sana (luar negeri), mati semua itu," ucap Totok.
Totok memaparkan, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah untuk membangun universitas sekelas perguruan tinggi asing. Dia berharap agar masyarakat Indonesia tidak berbondong-bondong kuliah ke luar negeri dan perguruan tinggi asing.
Menurut dia, dari total 4.455 perguruan tinggi di Indonesia, hanya satu persen yang sudah meraih akreditasi A. Di sisi lain, perguruan tinggi asing belum boleh masuk ke Indonesia. Faktor utamanya adalah ketiadaan regulasi yang mengatur hal itu.
Namun, lanjut Totok, jika regulasi perguruan tinggi asing akan ditetapkan, Kemenristekdikti akan mendorong agar perguruan tinggi dalam negeri tetap bisa maju.
"Kemungkinan nanti, salah satu regulasinya adalah mereka harus bekerja sama dengan kita,” ujarnya.
Totok menilai bahwa agenda masuknya perguruan tinggi asing ke Indonesia patut dicermati. Bisa jadi alasan mereka masuk semata-mata demi alasan mencari keuntungan finansial.
"Kalau kita persilahkan mereka, lalu uang lari ke sana? Kalau niat mereka baik kan pasti bukan karena uang, bukan karena ekonomi semata," ujar Totok.
Penulis: Luthfi KurniawanEditor: Latief
Tidak ada komentar:
Posting Komentar